4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Pencairan Diperpanjang hingga 6 Agustus Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi pasca pandemi. Pencairan dana Penerima BSU ini bahkan diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, memberikan waktu lebih banyak bagi penerima untuk mencairkan bantuan tersebut.
Langkah ini diapresiasi berbagai kalangan, karena dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja sektor formal berpenghasilan rendah.
Syarat Penerima BSU 2025
Sebelum mengecek apakah Anda termasuk penerima, ada baiknya memahami terlebih dahulu syarat penerima BSU tahun ini.
1. Warga Negara Indonesia
BSU hanya diperuntukkan bagi mereka yang berstatus WNI dengan dokumen kependudukan yang valid.
2. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Peserta harus masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025.
3. Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta per Bulan
Bantuan ini menyasar pekerja formal dengan penghasilan di bawah batas tersebut.
4. Bukan PNS, TNI, atau POLRI
Pegawai negeri dan aparat negara tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan.
Sebagai catatan, data yang digunakan pemerintah berasal dari laporan perusahaan dan data BPJS, sehingga penting bagi perusahaan untuk terus memperbarui datanya.
Empat Cara Cek Penerima BSU 2025
Ada empat kanal resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan BSU 2025:
1. Melalui Situs Kemnaker.go.id
Langkah-langkah:
- Akses situs
- Buat akun baru atau login
- Lengkapi data profil dengan benar (NIK, BPJS, dan lainnya)
- Klik “Cek BSU”
Jika Anda lolos sebagai penerima, akan muncul notifikasi status penerimaan di dashboard.
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
- Buka laman
- Masukkan data: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik tombol “Cek”
Website akan memberikan hasil secara langsung apakah Anda tercatat sebagai penerima.
3. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi resmi BPJS ini sangat membantu:
- Unduh JMO dari Play Store/App Store
- Login menggunakan akun BPJS
- Klik menu “BSU”
Jika data Anda valid dan terdaftar, maka notifikasi penerimaan akan langsung terlihat.
4. Menghubungi HRD Perusahaan
HRD perusahaan umumnya sudah mendapatkan daftar karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU dari BPJS atau Kemnaker. Jangan ragu untuk bertanya langsung dan memastikan data Anda tidak bermasalah.
Proses dan Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah menyalurkan BSU 2025 secara bertahap dengan besaran Rp 1 juta per pekerja. Dana disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara):
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
Jika Anda belum memiliki rekening di bank tersebut, sistem akan secara otomatis membuatkan rekening kolektif (burekol) dan Anda akan diarahkan untuk melakukan aktivasi.
Mengapa Harus Cek Secara Mandiri?
Tidak sedikit pekerja yang gagal mendapatkan bantuan hanya karena:
- Data tidak sinkron
- Nomor rekening tidak aktif
- Tidak pernah melakukan aktivasi rekening baru
Mengecek secara mandiri akan membantu Anda menghindari kendala teknis seperti ini. Pastikan Anda memeriksa informasi hanya melalui situs dan aplikasi resmi.
Sebagai penulis, saya menyarankan masyarakat agar aktif melakukan pengecekan. Jangan hanya menunggu informasi dari perusahaan atau media sosial, karena bantuan ini memiliki tenggat waktu yang jelas.
Jangan Lewatkan Kesempatan Ini
BSU 2025 adalah kesempatan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja. Dengan pencairan diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, jangan sia-siakan waktu untuk mengecek status dan mencairkan bantuan yang menjadi hak Anda.
Gunakan dana ini sebaik mungkin, baik untuk kebutuhan harian, pendidikan anak, atau sebagai tambahan tabungan. Karena dalam situasi ekonomi seperti sekarang, bantuan sekecil apa pun sangat berarti.
Bila Anda masih belum yakin, silakan berkonsultasi langsung ke kantor cabang BPJS atau dinas ketenagakerjaan terdekat. Pastikan Anda tidak tertinggal informasi dan hak Anda tidak terlewatkan.